Mampir yuuuuuu di Blognya Uhe Azza (RUKHANAH)

Minggu, 18 Desember 2011

BIOTEKNOLOGI (Kloning)


PENDAHULUAN


Klon berasal dari kata klόόn (yunani), yang artinya tunas. Kloning adalah tindakan menggandakan atau mendapatkan keturunan jasad hidup tanpa fertilisasi, berasal dari induk yang sama, mempunyai susunan (jumlah dan gen) yang sama dan kemungkinan besar mempunyai fenotip yang sama. Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa jenis kloning yang dikenal, antara lain :
1. Kloning DNA rekombinan
Kloning ini merupakan pemindahan sebagian rantai DNA yang diinginkan dari suatu organisme pada satu element replikasi genetik, contohnya penyisipan DNA dalam plasmid bakteri untuk mengklon satu gen.  
2. Kloning Reproduktif
Merupakan teknologi yang digunakan untuk menghasilkan hewan yang sama, contohnya Dolly dengan suatu proses yang disebut SCNT (Somatic Cell Nuclear Transfer).
3. Kloning Terapeutik
Kloning ini merupakan suatu kloning untuk memproduksi embrio manusia sebagai bahan penelitian. Tujuan utama dari proses ini bukan untuk menciptakan manusia baru, tetapi untuk mendapatkan sel batang yang dapat digunakan untuk mempelajari perkembangan manusia dan penyembuhan penyakit.
Kloning reproduktif pertama kali dilakukan oleh seorang Ilmuan Inggris, John Gurdon. Beliau berhasil melakukan kloning pada katak. Kemudian para peneliti dengan antusias melakukan percobaan lain pada mamalia. Sampai dengan tahun 1996 tepatnya 5 Juli, Ian Wilmut dan para peneliti yang lain dari Roslin Institute di Edinburg (Skotlandia) berhasil menciptakan biri-biri yang diberi nama Dolly, akan tetapi penelitian ini dikatakan belum berhasil karena Dolly yang seharusnya dapat mencapai umur 11 tahun ternyata hanya dapat mencapai umur 6 tahun. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Dolly mengalami penuaan dini, menderita penyakit radang sendi, dan infeksi paru kronis. Dari kenyataan ini, para peneliti mengambil keputusan untuk melakukan euthanasia pada Dolly.
 Bagaimana jika kloning reproduktif ini dilakukan pada manusia?
Peminakan sel-sel induk merupakan salah satu langkah awal dari baik peminakan terapeutik, maupun peminakan reproduktif. Peminakan terapeutik pada manusia mempunyai tujuan untuk kepentingan klinis dalam rangka memperbaiki kualitas kehidupan menusia, maksud dari peningkatan kualitas kehidupan manusia dilihat dari keuntungan kloning itu sendiri yaitu: memproduksi organ tubuh untuk transplantasi , menghindarkan penyakit, memecahkan permasalahan reproduksi, menyediakan bahan riset.
Peminakan sel-sel induk dan proses diferensiasi ke arah pembentukan tubuh embrionik pada manusia telah dilakukan (Thomson, et al., 1998). Tubuh embrionik yang terbentuk dideteksi aktifitas telomerasenya untuk meyakinkan bahwa sel-sel embrionik tersebut bersifat totipoten dan dapat berdiferensiasi menjadi manusia apabila dilakukan transfer embrio ke dalam rahim.,
Peminakan yang dilakukan Thompson, et al., (1998) adalah sebagai berikut:
  1. Sel donor didapat dari embrio segar atau yang telah dibekukan, yang diproduksi dengan pembiakan in vitro. Setelah itu,
  2. Embrio dipelihara sampai pada tahap blastula, 14 massa sel bagian dalam diisolasi.dan diperoleh lima bentuk sel batang dari lima embryo.dan didapatkan:
    1. Tiga bentuk sel yang mempunyai karyotype XY normal (H1,H13,H14)
    2. Dua bentuk yang mempunyai karyotype XX normal (H7 dan H9)
  3. Empat dari bentuk sel dibekukan selama 5 sampai 6 bulan pada perkembangan yang tidak lagi terdeferensiasi.
Bentuk sel yang lain yaitu H9 dengan karyotype XX yang dikulturkan tertahan  selama 6 bulan dan terus dijalankan selama lebih dari 8 bulan.
Dari uraian di atas berdasarkan pemikiran teoritis dan dengan adanya metode – metode yang telah banyak dilakukan oleh para ahli, maka terjadinya kloning pada manusia merupakan bukan suatu hal yang tidak mungkin. Karena konsep dari kloning sendiri baik untuk manusia, hewan, atau spesies yang lainnya adalah sama.
Kemajuan dalam pengembangan berbasis dasar biologi diperlukan untuk mengatur sel batang embrionic secara efisien ke garis keturunan manusia. Bagaimanapun, kemajuan dalam hal ini telah dibuat secara in vitro pada deferensiasi sel batang embrionic menjadi jaringan atau sel – sel yang spesifik dan tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan lagi menjadi satu individu utuh dalam upaya melakukan kloning terhadap manusia untuk menghasilkan manusia/individu baru.
Seperti telah diuraikan pada teknik kloning, bukti – bukti yang ada tentang kloning yang telah dilakukan pada saat ini sudah sampai pada tahap kloning embrio manusia yang telah membelah sampai masa blastula yang terus dikembangkan sampai pada tahap sel – sel itu telah berhenti terdeferensiasi. 
Keterbatasan yang dihadapi pada kloning manusia:
  • Masa kritis replikatif tidaklah diamati untuk bentuk sel manapun.
  • Sel batang embryonic manusia didapat dari perkembangan dan pemilihan koloni individu yang seragam dengan morfologi yang tidak terdeferensiasi.
  • Sel batang tidak ada yang didapat dari pengembangan clon sel tunggal. Oleh karena itu tidak bisa dikesampingkan adanya kemungkinan bahwa ada variasi pengembangan diantara sel yang tidak terdeferensiasi.
  • Banyak sel yang berkaitan dengan kanker. Jika sel yang berkaitan dengan kanker ini dijadikan donor untuk kloning, secara otomatis sel atau jaringan yang dihasilkan merupakan sel kanker yang perkembangannya tidak dapat dikendalikan.
  • Belum ada metode untuk mendeteksi gen yang rusak. Kerusakan gen dapat menyebabkan penyakit keturunan, ketidaknormalan gen itu akan menjadikan ketidaknormalan sel, sehingga mengakibatkan ketidaknormalan juga fungsi sel tersebut.
  • Diperlukan banyak sel donor yang pada proses kloning terbuang percuma. Untuk melakukan suatu percobaan dibutuhkan beberapa ulangan, setiap ulangan membutuhkan satu sel, sedangkan pada akhirnya hanya didapatkan satu hasil kloning, ini berarti banyak sel yang terbuang.
 Tingkat Keberhasilan
Sampai saat ini tingkat keberhasilan dari kloning sendiri pada manusia belum mencapai tahap yang diinginkan karena banyaknya keterbatasan – keterbatasan seperti yang diuraikan. Namun perkembangan dan upaya untuk menuju keberhasilan kloning pada manusia tetap dilakukan.
Jika menuruti bukti – bukti yang ada maka dapat dikatakan bahwa keberhasilan kloning manusia baru sampai pada tahap pembelahan menjadi beberapa sel embrionik saja, yang terdekat dari terbentuknya suatu individu baru adalah pembelahan pada saat setelah tahap Blastula. 
PANDANGAN ETIKA
Setelah dilaporkannya tentang Dolly, seekor anak domba yang berhasil di klon dari sel domba dewasa. Segera timbul pertanyaan di masyarakat terutama para ahli, apakah nantinya manusia juga akan di klon? Sebab,teknologi ini dapat diterapkan pada semua mamalia termasuk juga manusia. Tetapi dengan demikian munculah masalah etika, yang didasari berbagai pertanyaan seperti apakahg yang telah dilakukan dengan hewan ini boleh juga dilakukan pada manusia? Sejauh manakah manusia dapat dan boleh melangkah ke depan tanpa kehilangan kemanusiaannya?
Para ilmuwan berpendapat dan memiliki keyakinan yang besar akan hal ini dapat membantu pasangan yang infertilyang tidak bisa dibantu dengan metode lain untuk bisa mendapatkan keturunan. 
Dilihat dari tujuan kloning reproduktif yaitu penciptaan manusia baru maka kloning manusia dapat dikatakan tidak etis karena tentu saja hal ini menlampaui kekuasaan Tuhan.
Dilihat dari tujuan kloning dikatakan etis apabila digunakan untuk tujuan kesehatan atau tujuan klinik. Penelitian yang berlangsung menyangkut diri manusia harus bertujuan untuk menyempurnakan tata cara diagnostic, terapeutik dan pencegahan serta pengetahuan tentang etiologi dan tatogenesis. Dan juga kloning tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dari pengembangannya untuk tujuan ekonomi, militerisme dan tindakan-tindakan kriminal.
PANDANGAN AGAMA
Dilihat dari tujuan kloning reproduktif yaitu penciptaan manusia baru maka kloning manusia dapat dikatakan tidak etis karena tentu saja hal ini melampaui kekuasaan Tuhan. Dalam Kitab Suci dikatakan, seluruh sel tubuh berasal dari pati tanah. Selain itu, agama melihat reproduksi dari hubungan seksual yang dipandang sebagai suatu proses kehidupan yang sakral sebagai dimaksudkan oleh Tuhan, dan tidak berhak dikacaukan oleh manusia. Hal ini menyimpang dari rencana Tuhan.
PANDANGAN HUKUM
Sampai saat ini, belum ada hukum yang menangani kloning manusia terutama di Indonesia sendiri. Yang jelas untuk kloning reproduktif sejauh ini 12 negara telah menentangnya. Presiden George Bush menjelaskan bahwa kloning merupakan penyimpangan, karena hal ini tidak menghormati kehidupan manusia dan harus dicegah.
Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa kloning pada manusia dapat dikatakan tidak etis.
PANDANGAN SOSIAL
Masyarakat manusia intinya adalah proses interaksi sosial yaitu hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Interaksi sosial yang dilakukan secara berulang-ulang serta bertahan dalam jangka waktu yang relatif lama, biasanya menghasilkan hubungan-hubungan sosial. Bila hubungan sosial tersebut dilakukan secara sistematis dan tertib maka hubungan sosial tadi akan menjadi sistem sosial. Dengan demikian, sistim social merupakan suatu wadah dan proses dari pola-pola interaksi sehingga sistim ini mempunyai unsur-unsur pokok yaitu kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah, kedudukan dan peranan yang mencakup posisi dan hak serta kewajiban seseorang dan penerapannya dalam interaksi sosial, kekuasaan, sanksi dan fasilitas. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kloning pada manusia pada saat ini dapat dikatakan tidak etis tapi tidak menutup kemungkinan pada suatu saat nanti dapat dikatakan etis karena adanya situasi dan kondisi tertentu.
PANDANGAN MEDIS
  1. Riset klinis harus disesuaikan dengan prinsip moral dan ilmu pengetahuan yang membenarkan riset medis. Selain itu, riset klinis hendaknya didasarkan atas percobaan laboratoris dan eksperimen dengan binatang atau fakta – fakta ilmiah yang sudah pasti.
  2. Riset klinis hendaknya diadakan secara sah, oleh ahli yang berkompeten dan dibawah pengawasan tenaga medis yang ahli dibidangnya.
  3. Setiap proyek riset klinis hendaknya didahului oleh suatu taksiran  yang cermat terhadap bahaya–bahaya yang mungkin terjadi didalamnya dan dibandingkan dengan manfaat yang diperkirakan dapat diperoleh oleh orang yang menjadi objek riset atau orang lain.
  4. Dokter  seharusnya memberikan perhatian khusus dalam menjalankan riset klinis yang mungkin merubah kepribadian orang yang menjadi objek itu akibat  obat-obatan atau prosedur percobaan.
Jika prosedur diatas menjadi pertimbangan dilakukannya kloning, maka kloning pada manusia dapat dibenarkan.
PANDANGAN PRIBADI
Menurut pandangan kami, kloning manusia dikatakan etis apabila kloning ini digunakn untuk tujuan klinis dan tidak dipersalah gunakan, dalam hal membantu kelangsungan hidup garis keturunan dari pasangan – pasangan kurang subur untuk bisa memiliki anak. Karena anak yang dihasilkan akan memiliki sumber genetik dari orang tuanya sendiri dan dapat dikandung dalam rahim ibunya sendiri sehingga tetap terjadi ikatan emosi antara janin dan orang tuanya, dan juga akan tetap terawat/ terpelihara dengan penuh kasih sayang.
Jadi menurut pandangan kami dengan adanya kloning manusia ini kami anggap bahwa hal ini etis. Tapi dengan satu syarat bahwa kloning ini harus dilakukan demi kemanusiaan dan bukan untuk tujuan lainya. Anak dari hasil kloning yang memiliki genetik yang sama dengan induknya, dikandung oleh ibunya sendiri dan memiliki ikatan emosional dengan ibunya, dan mendapatkan kasih sayang yang utuh dari orang tuanya tentu merupakan hal yang lebih etis bagi keluarga tersebut, daripada tidak mendapat keturunan atau bahkan dengan sangat terpaksa harus mengadopsi anak yang tidak mewarisi genetik dari orang tuanya yang kemungkinan akan mendapatkan kasih sayang yang buruk dari orang tua angkatnya karena dianggap bukan darah dagingnya sendiri yang keberadaannya hanyalah sebagai pelengkap status dalam keluarga. Teknologi kloning ini tentu saja akan sangat berarti bagi pasangan – pasangan yang memilki masalah tersebut dan kami menyimpulkannya sebagai suatu tindakan yang etis.   
Dibawah ini merupakan foto kegagalan kloning pada manusia.

DAFTAR PUSTAKA
Byrne, J. A., Simonsson, S. & Gurdon, J. B., 2002. From Intestine to Muscle: Nuclear reprogramming through defective cloned embryos. Proc. Natl. Acad. Sci. USA 99, 6059-6063.
Gurdon, J. B. & Byrne, J. A., 2003. The First Half-Century of Nuclear Transplantation. Proc. Natl. Acad. Sci. USA 100, 8048-8052.
Levenberg, S., Golub, J. S., Amit, M., Eldor, J. I., & Langer, R., 2002. Endothelial Cells Derived From Human Embryonic Stem Cells. Proc. Natl. Acad. Sci. USA 99, 4391-4396.
Shamblott, MJ, Axelman J,  Littlefield JW, Blumenthal PD, Huggins GR, Cui Y, Cheng L, Gearhart, JD, 1998. Human embryonic germ cell derivatives express a broad range of developmentally distinct markers and proliferate extensively in vitro. Proc. Natl. Acad. Sci. USA 98, 113–118.
Thomson, J. A., Eldor, J. I., Shapiro, S. S., Waknitz, M. A., Swiergiel, J. J., Marshall, V.  S. & Jones, J. M., 1998. Embryonic Stem Cell Lines Derived from Human Blastocysts. Proc. Natl. Acad. Sci. USA 282, 1145-1147.
Thomson, J. A., Kalishman, J., Golos, T. G., Durning, M., Harris, C.,  Becker, R. A., & Hearn, J. P., 1995. Isolation of a Primate Embryonic Stem Cell Line. Proc. Natl. Acad. Sci. USA 92, 7844-7848.

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Thanks infonya

agnia.aisha@gmail.com mengatakan...

Astaghfirullah. Koq ngeri ya liat foto-foto hasil kloningnya.

ABDINEGARA mengatakan...

Makasih ilmunya, minta ijin untuk di sare

Akiracha mengatakan...

Thanks kk

Posting Komentar