Mampir yuuuuuu di Blognya Uhe Azza (RUKHANAH)

Minggu, 18 Desember 2011

TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai)


Naaahh,,, sebelum kita lebih jauh mengenal Pulau Jawa ini, setidaknya kita harus tau kalau dipulau jawa ini terdapat lima Taman Nasional tempat dimana beberapa flora maupun fauna hidup tumbuh dan berkembang. Taman nasional sendiri merupakan tanah yang dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi, sebelum kita melangkah lebih jauh,,, Yuuuukkk,,, kita kenali dulu Taman Nasional yang terdekat dari daerah kita,, yaitu TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai). Berikut ulasannya:
SEJARAH TNGC

TNGC ditunjuk sebagai taman nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004 tentang perubahan fungsi kelompok hutan lindung pada kelompok hutan Gunung Ciremai seluas + 15.500 hektar yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Propinsi Jawa Barat menjadi Taman Nasional. Penunjukkan kawasan hutan Gunung Ciremai menjadi taman nasional merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui surat Nomor. 522/1480/Dishutbun tanggal 26 Juli 2004 perihal "Proposal Kawasan Hutan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam" dan Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui surat Nomor. 522/2394/Hutbun tanggal 13 Agustus 2004 perihal "Usulan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam".
Proposal usulan Bupati Kuningan ditindak lanjuti dengan Surat Bupati Kuningan kepada Ketua DPRD Kab. Kuningan melalui suratnya No. 522.6/1653/Dishutbun tanggal 13 Agustus 2004 perihal "Pengelolaan Kawasan Hutan Gunung Ciremai sebagai Kawasan Pelestarian Alam". Hal tersebut langsung mendapatkan respon dari DPRD Kab. Kuningan dengan mengirimkan surat kepada Menteri Kehutanan melalui surat pimpinan DPRD Kab. Kuningan Nomor. 661/266/DPRD perihal dukungan atas usulan pengelolaan kawasan hutan Gunung Ciremai menjadi kawasan taman nasional. Pengusulan tersebut dilatarbelakangi oleh fungsi ekologi Gunung Ciremai yang sangat besar khususnya sebagai daerah catchment area atau daerah tangkapan air yang sangat berperan penting sebagai penyediaan air baik sebagai bahan baku air minum maupun air irigasi pertanian bagi tiga kabupaten di sekitarnya yaitu Kuningan, Majalengka dan Cirebon. Sebelum menjadi kawasan taman nasional, saat zaman pemerintahan kolonial Belanda, kawasan hutan Gunung Ciremai sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan tutupan atau hutan lindung. Saat pemerintahan Indonesia tepatnya pada tahun 1978, hutan Gunung Ciremai ditetapkan sebagai hutan produksi yang pengelolaannya diserahkan kepada Perum Perhutani. Perubahan fungsi kawasan dari hutan lindung menjadi hutan produksi tentunya membawa dampak yang nyata terhadap perubahan ekologi kawasan Gunung Ciremai dimana sebagian besar vegetasi hutan alam diganti menjadi vegetasi dengan tujuan produksi yang mayoritas ditanami pohon pinus. Saat pengelolaan kawasan hutan produksi, Perhutani mengembangkan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang melakukan beberapa program untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan, salah satu programnya adalah kegiatan tumpang sari berupa tanaman sayuran di bawah tegakan hutan pinus. Masyarakat sekitar kawasan hutan diberi kewenangan oleh Perhutani untuk mengolah lahan di sela-sela pohon pinus dengan tanaman sayuran ataupun perkebunan. Untuk mengembalikan fungsi ekologis Gunung Ciremai akibat kegiatan produksi maka pada tahun 2003 sebagian kelompok hutan produksi yang dikelola oleh Perum Perhutani tersebut dialihfungsikan sebagai kawasan hutan lindung melalui SK. Menteri Kehutanan Nomor : 195/Kpts-II/2003 tanggal 4 Juli 2003 tentang Penunjukan sebagian kelompok hutan produksi
Gunung Ciremai di Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka menjadi hutan lindung yang dapat memberikan manfaat jasa lingkungan dan keanekaragaman hayati. Walaupun telah terjadi pengalihan fungsi kawasan dari hutan produksi menjadi hutan lindung, pengelolaan kawasan Gunung Ciremai masih dilakukan oleh Perum Perhutani dan secara prakteknya di tingkat lapangan, pengalihan fungsi kawasan tersebut belum ditindaklanjuti dengan pengelolaan kawasan lindung yang baik dan benar. Masyarakat penggarap masih melakukan kegiatan tumpang sari dan penggarapan di kawasan hutan lindung bahkan hingga saat ini ketika kawasan hutan Gunung Ciremai sudah menjadi kawasan Taman Nasional. Menindaklanjuti SK. Menteri Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004 yang menjadi dasar pembentukan Taman Nasional Gunung Ciremai maka sebelum pengelola definitif taman nasional dibentuk, Direktorat Jenderal PHKA menunjuk BKSDA Jawa Barat II dengan surat SK Dirjen PHKA No. SK. 140/IV/Set-3/2004 tentang Penunjukan BKSDA Jabar II selaku Pengelola TN Gunung Ciremai. Pengelola definitif Balai Taman Nasional Gunung Ciremai baru memiiki struktur organisasi dan menjalankan perannya sebagai pengelola kawasan TNGC pada tahun 2007 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional. Hingga saat ini Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sudah memiliki 70 orang pegawai yang terdiri dari pegawai struktural, non struktural dan fungsional yang terbagi menjadi dua seksi pengelolaan taman nasional (SPTN) di Kuningan dan Majalengka.

KONDISI FISIK KAWASAN
Luas Kawasan :
Berdasarkan SK Menhut No. SK. 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004 seluas + 15.500 Ha, yang terdiri 6.800,13 Ha di Kabupaten Majalengka dan 8.699,87 Ha di Kabupaten Kuningan
TOPOGRAFI :
Berombak, Berbukit, sampai bergunung, Puncak tertinggi mencapai : 3078 M dpl.
Iklim :
Iklim B dan C, Curah hujan : 2000 – 4000 mm/thn.

Geologi :
Batuan endapan vulkanik tua dan vulkanik muda.

Tanah :
Regosol , latosol, andosol.

BIOFISIK KAWASAN
Taman Nasional Gunung Ciremai termasuk dalam wilayah administratif Kab. Kuningan dan Majalengka dengan luas +15.500 Ha, yang berbatasan langsung dengan 25 desa di Kab. Kuningan dan 20 desa di Kab. Majalengka Hutan di kawasan TNGC sebagian besar merupakan hutan alam primer (virgin forest) yang dikelompokkan ke dalam hutan hujan dataran rendah, hutan hujan pegunungan dan hutan pegunungan sub alpin. Gunung Ciremai merupakan gunung api soliter dengan kawah ganda ( barat dan timur) dengan radius 600 meter dan kedalaman 250 meter.

FUNGSI EKOLOGIS
Habitat Flora Fauna Langka
Ketinggian Gunung Ciremai mencapai 3.078 m dpl merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat. Kelompok hutan dataran rendah ini merupakan habitat flora fauna unik dan langka, seperti Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) dan Macan Kumbang/Tutul (Panthera pardus).
Potensi Hidrologis Kawasan
Berdasarkan inventarisasi BKSDA JABAR II tahun 2006, di dalam kawasn :
- Wilayah Kuningan 156 mata air, 147 titik mengalir sepanjang tahun
- Wilayah Majalengka terdapat 36 mata air produktif dan 7 sungai yang mengalir sepanjang tahun

FLORA
Hutan Gunung Ciremai memiliki + 119 koleksi tumbuhan terdiri dari 40 koleksi anggrek dan 79 koleksi non-anggrek termasuk koleksi tanaman hias yang menarik seperti Kantong semar (Nepenthaceae) dan Dadap Jingga (Erythrina sp). Jenis-jenis anggrek yang mendominasi adalah jenis anggrek Vanda tricolor dan Eria sp, sedangkan jenis anggrek terestial yang mendominasi adalah Calenthe triplicata, Macodes sp, Cymbidium sp dan Malaxis iridifolia.
Secara umum vegetasi hutan Gunung Ciremai didominasi keluarga Huru (Litsea spp), Mareme (Glochidion sp), Mara (Macaranga tanarius), Saninten (Castonopsis argentea.), Sereh Gunung(Cymbophogon sp), Hedychium sp. Ariasema sp. Dan Edelweis (Anaphalissp)(LIPI, 2001).

FAUNA
Satwa langka di kawasan Gunung Ciremai, antara lain: Macan Kumbang (Panthera pardus), Surili (Presbytis comata), dan Elang Jawa (Spyzaetus bartelsi). Jenis satwa lainnya adalah Lutung (Presbytis cristata), Kijang (Muntiacus muntjak), Kera Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Ular Sanca (Phyton molurus), Meong Congkok (Felis bengalensis), Elang Hitam (Ictinaetus malayensis), Ekek Kiling (Cissa thalassina), Sepah Madu (Perictorus miniatus), Walik (Ptilinopuscinctus), Anis (Zoothera citrina) dan berbagai jenis burung berkicau lainnya.
Di kawasan TNGC juga terdapat ± 20 jenis burung sebaran terbatas yang di dalamnya terdapat 2 jenis burung terancam punah yaitu Cica Matahari (Crocias albonotatus) dan Poksai Kuda (Garrulax rufrifons) serta 2 jenis burung status rentan yaitu Ciung Mungkal Jawa (Cochoa azurea) dan Celepuk Jawa (Otus angelinae) sehingga kawasan TNGC menjadi daerah penting untuk burung ( Important Bird Area ) dengan kode JID024 (Bird Life International Indonesia tahun 1998).

ATRAKSI WISATA
Jalur Pendakian
Sebagai gunung tertinggi di Jawa Barat, Gunung Ciremai merupakan salah satu tujuan utama pendakian generasi muda dan pecinta alam dengan rata-rata kunjungan setiap tahunnya diperkirakan mencapai 15.000 orang. Terdapat tiga jalur pendakian yaitu jalur Linggarjati dan Palutungan di Kab. Kuningan serta jalur Apuy di Kab. Majalengka.
Wisata Alam
Panorama alam Gunung Ciremai cukup unik dan variatif serta memiliki nilai estetika yang tinggi seperti pesona sunrise dipuncak Ciremai, hutan alam yang indah, keindahan air terjun di daerah lembah, pemandian alam dan sumber air panas. Wisata alam yang berada di dalam kawasan wilayah Kuningan antara lain
1. Lembah Cilengkrang, Curug sawer, Curug Sabuk ( Pajambon)
2. Telaga Remis dan air deras Paniis (Pasawahan)
3. Curug putri (Cigugur)
Sedangkan di wilayah Majalengka antara lain:
1. Curug Sawer (Argapura)
2. Curug Tonjong dan panorama alam Sadarehe (Rajagaluh)
Wisata Budaya
Bagi para peziarah/wisatawan budaya, kawasan TNGC banyak memiliki tempat yang bernilai sejarah tinggi dan dikeramatkan oleh masyarakat setempat diantaranya : Situ Sangiang (Banjaran), Gunung Pucuk (Argapura), Sumur Tujuh (Cibulan), Sumur Cikayan (Pasawahan), dan Situ Ayu Lintang (Mandirancan).
Wisata Pendidikan
Bagi para peziarah/wisatawan budaya, kawasan TNGC banyak memiliki tempat yang bernilai sejarah tinggi dan dikeramatkan oleh masyarakat setempat diantaranya : Situ Sangiang (Banjaran), Gunung Pucuk (Argapura), Sumur Tujuh (Cibulan), Sumur Cikayan (Pasawahan), dan Situ Ayu Lintang (Mandirancan).

AKSESIBILITAS
Jakarta – Cirebon – Linggarjati
Bandung – Kadipaten – Cirebon – Linggarjati
Bandung – Kadipeten – Majalengka – Maja

TATA TERTIB PENGUNJUNG
1)      Pengunjung dengan tujuan wisata dan kunjungan khusus ( pengamatan dan penelitian) dapat menghubungi kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) untuk mendapatkan SIMAKSI (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi).
2)      Tidak mengambil flora dan fauna atau bagian lainnya dari dalam kawasan.
3)      Tidak meninggalkan sampah sembarangan di dalam kawasan.
4)      Pastikan bara api padam sebelum meninggalkan kawasan.
5)      Melaporkan gangguan kawasan kepada petugas Balai TNGC.

Setelah kita tau banyak tentang TNGC,,,, sekarang saatnya kita menikmati pemandangan yang ada disekitar TNGC,,,,, jadi boleh doooooong,,, Narsis dl heeeeheee,,,



 Hahaaaaaaaaiii,,,,,,,, sesampainya kami disana terlebih dahulu kami mengisi bahan bakar,,,, alias,,,, makan-makan,,, supaya dalam pelaksanaan Field Trip kami lancar,,,,, dan sebagai persediaan tenaga, dalam perjalanan menuju air terjun ,,,
 Naaaaaaaaahhh,,, setelah sampai pada area air terjun  dan pengamatanpun telah selesai  kami lakukan,,,,,, kakipun mulai terasa cenat cenut, karena perjalanan yg kita tempuh itu saaaaaaaaaaangat jauh,,,,, kemudian kami langsung bergegas menuju kolam yg berisi air hangat untuk berendm,,,,sejenak untuk menghilangkan rasa cenat cenut di kaki kami,,,,,,, #*Heeeeeeeeemmm sambil menikmati kehangatan  dan segarnya udara yang kami hirup,,,,, 
Subhanallaaaaaaahhhhh,,, betapa besarnya kenikmatan yang Kau berikn kepada kamiiiiiii,,,,,,,,,,,,,,,,,,

>>>
 

2 komentar:

Anahe_Uhe Azza mengatakan...

KOMENTAR NIE UHEEEE

ferafajriah mengatakan...

UHEEE..... baguuussss dah lngkaaaap,hahahaha

Posting Komentar